pendidikan
Selasa, 04 Juni 2013
Senin, 13 Mei 2013
Pendidikan di
Indonesia
Sejarah
Belanda memperkenalkan sistem pendidikan
formal bagi penduduk Hindia-Belanda (cikal bakal Indonesia),
meskipun terbatas bagi kalangan tertentu yang terbatas. Sistem yang mereka
perkenalkan secara kasar sama saja dengan struktur yang ada sekarang, dengan
tingkatan sebagai berikut:
Sejak tahun 1930-an, Belanda memperkenalkan
pendidikan formal terbatas bagi hampir semua provinsi di Hindia Belanda.
Jenjang
Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan
yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang
akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
Pendidikan anak usia dini
Mengacu Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, Pasal 1 Butir 14 tentang
Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagianak sejak lahir sampai dengan
usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan
pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan
dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
Pendidikan dasar
Pendidikan
dasar merupakan jenjang pendidikan awal selama 9
(sembilan) tahun pertama masa sekolah anak-anak yang melandasi jenjang
pendidikan menengah.
Pendidikan menengah
Pendidikan menengah merupakan jenjang
pendidikan lanjutan pendidikan dasar.
Pendidikan tinggi
Pendidikan
tinggi adalah jenjang pendidikan setelah pendidikan
menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, doktor, dan spesialis yang diselenggarakan olehperguruan tinggi.
|
Kelas
|
Usia
|
|
Kelompok bermain
|
4
|
|
Kelompok A
|
5
|
|
Kelompok B
|
6
|
|
Kelas 1
|
7
|
|
Kelas 2
|
8
|
|
Kelas 3
|
9
|
|
Kelas 4
|
10
|
|
Kelas 5
|
11
|
|
Kelas 6
|
12
|
|
Kelas 7
|
13
|
|
Kelas 8
|
14
|
|
Kelas 9
|
15
|
|
Kelas 10
|
16
|
|
Kelas 11
|
17
|
|
Kelas 12
|
18
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih 4 tahun)
|
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)
|
|
|
berbagai usia (selama kurang lebih 2 tahun)
|
|
Jalur pendidikan
Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui
peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan
yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
Pendidikan formal
Pendidikan
formal merupakan pendidikan yang diselenggarakan di
sekolah-sekolah pada umumnya. Jalur pendidikan ini mempunyai jenjang pendidikan
yang jelas, mulai dari pendidikan dasar, pendidikan menengah, sampai pendidikan
tinggi.
Pendidikan nonformal
Pendidikan nonformal paling banyak terdapat pada
usia dini, serta pendidikan dasar, adalah TPA, atau Taman Pendidikan Al
Quran,yang banyak terdapat di setiap mesjid dan Sekolah Minggu, yang
terdapat di semua gereja.
Selain itu, ada juga berbagai kursus,
diantaranya kursus musik, bimbingan belajar dan sebagainya.
Pendidikan informal
Pendidikan informal adalah jalur pendidikan
keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri yang
dilakukan secara sadar dan bertanggung jawab.
Jenis
Jenis pendidikan adalah kelompok yang
didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
Pendidikan umum
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar
dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh
peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi.
Bentuknya: sekolah
dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA).
Pendidikan kejuruan
Pendidikan kejuruan merupakan pendidikan
menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang
tertentu. Bentuk satuan pendidikannya adalah sekolah menengah kejuruan (SMK).
Pendidikan akademik
Pendidikan akademik merupakan pendidikan
tinggi program sarjana dan pascasarjana yang diarahkan terutama pada
penguasaan disiplin ilmu pengetahuan tertentu.
Pendidikan profesi
Pendidikan profesi merupakan pendidikan
tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memasuki
suatu profesi atau menjadi seorang profesional.
Pendidikan vokasi
Pendidikan vokasi merupakan pendidikan tinggi
yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian
terapan tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
Pendidikan keagamaan
Pendidikan keagamaan merupakan pendidikan dasar,
menengah, dan tinggi yang mempersiapkan peserta didik untuk dapat menjalankan
peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan pengalaman terhadap ajaran
agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
Pendidikan khusus
Pendidikan khusus merupakan penyelenggaraan
pendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus atau peserta didik yang
memiliki kecerdasan luar biasa yang diselenggarakan secara inklusif (bergabung
dengan sekolah biasa) atau berupa satuan pendidikan khusus pada tingkat
pendidikan dasar dan menengah (dalam bentuk sekolah
luar biasa/SLB).
Kurikulum
|
Jenis ilmu
|
Mata pelajaran
|
Jenjang (kelas)
|
|||||||||||||||||||
|
#
|
Nama
|
#
|
Nama
|
||||||||||||||||||
|
1
|
2
|
3
|
4
|
5
|
6
|
7
|
8
|
9
|
10
|
||||||||||||
|
1
|
Ilmu Pendidikan
|
1
|
Agama
|
|
|||||||||||||||||
|
2
|
Kewarganegaraan
|
||||||||||||||||||||
|
3
|
Jasmani dan Kesehatan
|
||||||||||||||||||||
|
4
|
Teknologi Informatika dan Komunikasi
|
||||||||||||||||||||
|
2
|
Ilmu Bahasa (dan Sastra)
|
1
|
Bahasa Indonesia
|
|
|||||||||||||||||
|
2
|
Bahasa Inggris
|
||||||||||||||||||||
|
3
|
Bahasa Daerah
|
||||||||||||||||||||
|
4
|
Bahasa Asing
|
||||||||||||||||||||
|
3
|
Ilmu Alam
|
1
|
Matematika
|
|
|||||||||||||||||
|
2
|
Fisika
|
|
|
||||||||||||||||||
|
3
|
Biologi
|
||||||||||||||||||||
|
4
|
Kimia
|
|
|
||||||||||||||||||
|
4
|
Ilmu Sosial
|
1
|
Sejarah
|
|
|||||||||||||||||
|
2
|
Geografi
|
|
|
|
|||||||||||||||||
|
3
|
Ekonomi
|
||||||||||||||||||||
|
4
|
Sosiologi
|
|
|
||||||||||||||||||
|
5
|
Ilmu Seni (dan Budaya)
|
1
|
Seni Musik
|
|
|
||||||||||||||||
|
2
|
Seni Rupa
|
||||||||||||||||||||
|
3
|
Seni Ketrampilan
|
||||||||||||||||||||
|
4
|
Seni Tari
|
||||||||||||||||||||
|
Jumlah mata pelajaran
|
13
|
16
|
13
|
||||||||||||||||||
Keterangan
·
Mata pelajaran Fisika dan Biologi tingkat jengang sekolah
dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Alam.
·
Mata pelajaran Ekonomi dan Geografi tingkat jengang
sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan menjadi Ilmu Pengetahuan Sosial.
·
Mata pelajaran Seni Rupa, Seni Musik, Seni Ketrampilan
dan Seni Tari tingkat jengang sekolah dasar dan menengah pertama digabungkan
menjadi Seni Budaya dan Ketrampilan (dahulu Kerajinan Tangan dan Kesenian).
Waktu belajar
Sebagian besar sekolah di Indonesia memulai
tahun pelajarannya pada bulan Juli. Satu tahun pelajaran dibagi ke dalam dua
semester. Semester ganjil dimulai dari Juli sampai dengan Desember dan semester
genap dari Januari sampai dengan Juni.
|
Jenjang
|
Lama waktu (menit) per mata pelajaran
|
|
Prasekolah
|
35
|
|
Sekolah dasar
|
40
|
|
Sekolah menengah
|
45
|
|
Sekolah tinggi
|
50
|
Tingkat
Prasekolah
Dari kelahiran sampai usia 3 tahun,
kanak-kanak Indonesia pada umumnya tidak memiliki akses terhadap pendidikan
formal. Dari usia 3 sampai 4 atau 5 tahun, mereka memasuki taman kanak-kanak.
Pendidikan ini tidak wajib bagi warga negara Indonesia, tujuan pokoknya adalah
untuk mempersiapkan anak didik memasuki sekolah dasar. Dari 49.000 taman
kanak-kanak yang ada di Indonesia, 99,35% diselenggarakan oleh pihak swasta[1]. Periode
taman kanak-kanak biasanya dibagi ke dalam "Kelas A" (atau Nol Kecil)
dan "Kelas B" (atau Nol Besar), masing-masing untuk periode satu
tahun.
Sekolah dasar
Kanak-kanak berusia 6–11 tahun memasuki sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI). Tingkatan pendidikan
ini adalah wajib bagi seluruh warga negara Indonesia berdasarkan konstitusi
nasional. Tidak seperti taman kanak-kanak yang sebagian besar di antaranya
diselenggarakan pihak swasta, justru sebagian besar sekolah dasar
diselenggarakan oleh sekolah-sekolah umum yang disediakan oleh negara (disebut "sekolah
dasar negeri" atau "madrasah ibtidaiyah negeri"), terhitung 93%
dari seluruh sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah yang ada di Indonesia[2]. Sama
halnya dengan sistem pendidikan di Amerika Serikat dan Australia, para siswa
harus belajar selama enam tahun untuk menyelesaikan tahapan ini. Beberapa
sekolah memberikan program pembelajaran yang dipercepat, di mana para siswa
yang berkinerja bagus dapat menuntaskan sekolah dasar selama lima tahun saja.
Sekolah menengah pertama
Sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah
tsanawiyah (MTs) adalah bagian dari pendidikan dasar di Indonesia. Setelah tamat dari SD/MI,
para siswa dapat memilih untuk memasuki SMP atau MTs selama tiga tahun pada
kisaran usia 12-14. Setelah tiga tahun dan tamat, para siswa dapat meneruskan
pendidikan mereka ke sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan
(SMK), atau madrasah aliyah (MA).
Sekolah menengah atas
Sebuah sekolah menengah
atas negeri di Jakarta
Di Indonesia, pada tingkatan ini
terdapat tiga jenis sekolah, yaitu sekolah menengah atas (SMA), sekolah menengah kejuruan (SMK), dan madrasah
aliyah (MA). Siswa SMA dipersiapkan untuk
melanjutkan pendidikannya di perguruan
tinggi,
sedangkan siswa SMK dipersiapkan untuk dapat langsung memasuki dunia kerja
tanpa melanjutkan ke tahapan pendidikan selanjutnya. Madrasah aliyah pada
dasarnya sama dengan sekolah menengah atas, tetapi porsi kurikulum keagamaannya
(dalam hal ini Islam) lebih besar dibandingkan
dengan sekolah menengah atas.
Jumlah sekolah menengah atas di Indonesia
sedikit lebih kecil dari 9.000 buah[3].
Pendidikan tinggi
Setelah tamat dari sekolah menengah atas atau
madrasah aliyah, para siswa dapat memasuki perguruan tinggi. Pendidikan tinggi
di Indonesia dibagi ke dalam dua kategori: yakni negeri dan swasta.
Kedua-duanya dipandu oleh Kementerian Pendidikan Nasional. Terdapat beberapa
jenis lembaga pendidikan tinggi; misalnya universitas, sekolah
tinggi, institut, akademi, dan politeknik.
Ada beberapa tingkatan gelar yang dapat
diraih di pendidikan tinggi, yaitu Diploma 3 (D3), Diploma
4 (D4), Strata 1 (S1), Strata 2 (S2), dan Strata 3(S3).
|
Jenis tingkatan
|
Gelar
|
|
D3
|
|
|
D4
|
Sarjana
|
|
S1
|
Sarjana
|
|
S2
|
|
|
S3
|
Langganan:
Komentar (Atom)